Apa itu WBS?

Whistleblowing System (WBS) adalah sarana pelaporan rahasia yang disediakan oleh PT. BPR Artha Karya Usaha bagi nasabah, masyarakat, maupun pihak internal untuk melaporkan dugaan pelanggaran, kecurangan (fraud), korupsi, maupun pelanggaran kode etik yang melibatkan karyawan atau pengurus BPR.

Kami berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti setiap laporan yang valid dan memiliki bukti awal yang cukup, serta memberikan perlindungan dan jaminan kerahasiaan identitas pelapor (Anonimitas).

Rahasia Terjamin

Identitas pelapor akan dirahasiakan sepenuhnya dari pihak terlapor.

Tindak Tegas

Setiap laporan pelanggaran yang terbukti akan ditindaklanjuti secara tegas.


Apa Saja yang Bisa Dilaporkan?

Anda dapat menggunakan fasilitas ini untuk melaporkan indikasi tindakan berikut:

  • Korupsi & Penyuapan
  • Penggelapan Dana (Fraud)
  • Penyalahgunaan Jabatan
  • Pencurian Aset Perusahaan
  • Pelanggaran Kode Etik Pegawai
  • Benturan Kepentingan

Saluran Pelaporan Resmi

Bantu kami menjaga integritas perusahaan. Kirimkan laporan dugaan pelanggaran beserta bukti pendukung awal melalui salah satu saluran rahasia di bawah ini:

Identitas pelapor (Email/No HP) tidak akan dilacak dan dipublikasikan.